HOMECARE????
Home care dalam keperawatan merupakan spesialisasi dari keperawatan
komunitas (Blackie,1998),telah mengalami sejarah yang panjang, tercatat tahun
1880-an praktik home care pertama kali dilakukan di Amerika, pertengahan abad
19 di Inggris dan tahun 1970-an praktik home care pertama kali dilakukan di
indonesiA.
MENGAPA GREEN CARE??????
Balai Asuhan Keperawatan Green Care merupakan
Balai ASKEP pertama di Bandung yang
telah berdiri sejak 18 Agustus 2010 sebagai wujud praktik mandiri
keperawatan dibawah izin PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) dan dinas
kesehatan kota bandung.
Dalam hal ini kami
murni melakukan asuhan keperawatan sehingga dalam memberikan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat secara konprehensif kami melakukan kolaborasi
dengan tim kesehatan lainnya seperti PDKI (Perhimpunan Dokter Keluarga
Indonesia), IBAKESMAS (Ikatan Balai Kesehatan Masyarakat), Fisiotherapi, Ahli
gizi, Akupresure dan lainnya.
Home Care yang terdiri dari :
·
Home visit
o Yaitubentuklayanan yang
berupakunjungankerumahpasien.
·
Home stay
o Yaitubentuklayananperawatan di rumahpasiendenganperawat
yang tinggal di rumahpasien.Home stay terdiridaritigakriteriayaitu:
§ Pasien dengan
Minimal Care
§ Pasien dengan
Partial Care
§ Pasien dengan
Total Care
Dengan Variasi Waktu :
§ Pasien home stay 6 (enam) jam perawatan.
§ Pasien home stay 12 (duabelas) jam perawatan.
§ Pasien home stay 24 (duapuluhempat) jam
perawatan.
Lingkup Pelayanan Home
Care
Lingkup praktik keperawatan
mandiri meliputi asuhan keperawatan perinatal, asuhan keperawatan neonantal,
asuhan keperawatan anak, asuhan keperawatan dewasa, dan asuhan keperawatan
maternitas, asuhan keperawatan jiwa dilaksanakan sesuai dengan lingkup wewenang
dan tanggung jawabnya.
Keperawatan yang dapat
dilakukan dengan :
ü Melakukankeperawatanlangsung
(direct care) yang meliputipengkajian bio- psiko- sosio- spiritual
denganpemeriksaanfisiksecaralangsung, melakukanobservasi, danwawancaralangsung,
menentukanmasalahkeperawatan, membuatperencanaan,
danmelaksanakantindakankeperawatan yang
memerlukanketrampilantertentuuntukmemenuhikebutuhandasarmanusia yang
menyimpang,
baiktindakan-tindakankeperawatanatautindakan-tindakanpelimpahanwewenang
(terapimedis), memberikanpenyuluhandankonselingkesehatandanmelakukanevaluasi.
ü Mendokumentasikansetiaptindakanpelayanan
yang di berikankepadaklien, dokumentasiinidiperlukansebagaipertanggungjawabandantanggunggugatuntukperkarahukumdansebagaibuktiuntukjasapelayanankepertawatan
yang diberikan.
ü Melakukankoordinasidengantim
yang lain kalaupraktikdilakukansecaraberkelompok.
ü Sebagaipembela/pendukung(advokat)
kliendalammemenuhikebutuhanasuhankeperawatankliendirumahdanbiladiperlukanuntuktindaklanjutkerumahsakitdanmemastikanterapi
yang
kliendapatkansesuaidenganstandartdanpembiayaanterhadapkliensesuaidenganpelayanan
/asuhan yang diterimaolehklien.
ü Menentukanfrekwensidanlamanyakeperawatankesehatan
di rumahdilakukan, mencangkupberapaseringdanberapa lama kunjunganharus di
lakukan.
Secara umum lingkup pelayanan dalam perawatan kesehatan di rumah
(home care ) dapat dikelompokkan sebagai berikut :
ü Pelayananmedikdanasuhankeperawatan
ü Pelayanansosialdanupayamenciptakanlingkunganterapeutik
ü Pelayananrehabilitasimedikdanketerapianfisik
ü Pelayananinformasidanrujukan
ü Pendidikan,
pelatihandanpenyuluhankesehatan
ü Higienedansanitasiperorangansertalingkungan
ü Pelayananperbantuanuntukkegiatansosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar