Jumat, 20 Desember 2013

Home care green care

HOMECARE????
Home care dalam keperawatan merupakan spesialisasi dari keperawatan komunitas (Blackie,1998),telah mengalami sejarah yang panjang, tercatat tahun 1880-an praktik home care pertama kali dilakukan di Amerika, pertengahan abad 19 di Inggris dan tahun 1970-an praktik home care pertama kali dilakukan di indonesiA.


MENGAPA GREEN CARE??????
Balai Asuhan Keperawatan Green Care merupakan Balai ASKEP pertama di  Bandung yang telah berdiri sejak 18 Agustus 2010 sebagai wujud praktik mandiri keperawatan dibawah izin PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) dan dinas kesehatan kota bandung.
Dalam hal ini kami murni melakukan asuhan keperawatan sehingga dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara konprehensif kami melakukan kolaborasi dengan tim kesehatan lainnya seperti PDKI (Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia), IBAKESMAS (Ikatan Balai Kesehatan Masyarakat), Fisiotherapi, Ahli gizi, Akupresure dan lainnya.



Home Care yang terdiri dari :
·   Home visit
o   Yaitubentuklayanan yang berupakunjungankerumahpasien.

·   Home stay
o   Yaitubentuklayananperawatan di rumahpasiendenganperawat yang tinggal di rumahpasien.Home stay terdiridaritigakriteriayaitu:
§  Pasien dengan Minimal Care
§  Pasien dengan Partial  Care
§  Pasien dengan Total Care
Dengan Variasi Waktu :
§  Pasien home stay 6 (enam) jam perawatan.
§  Pasien home stay 12 (duabelas) jam perawatan.
§  Pasien home stay 24 (duapuluhempat) jam perawatan.

Lingkup Pelayanan Home Care
Lingkup praktik keperawatan mandiri meliputi asuhan keperawatan perinatal, asuhan keperawatan neonantal, asuhan keperawatan anak, asuhan keperawatan dewasa, dan asuhan keperawatan maternitas, asuhan keperawatan jiwa dilaksanakan sesuai dengan lingkup wewenang dan tanggung jawabnya.

Keperawatan yang dapat dilakukan dengan :
ü Melakukankeperawatanlangsung (direct care) yang meliputipengkajian bio- psiko- sosio- spiritual denganpemeriksaanfisiksecaralangsung, melakukanobservasi, danwawancaralangsung, menentukanmasalahkeperawatan, membuatperencanaan, danmelaksanakantindakankeperawatan yang memerlukanketrampilantertentuuntukmemenuhikebutuhandasarmanusia yang menyimpang, baiktindakan-tindakankeperawatanatautindakan-tindakanpelimpahanwewenang (terapimedis), memberikanpenyuluhandankonselingkesehatandanmelakukanevaluasi.
ü Mendokumentasikansetiaptindakanpelayanan yang di berikankepadaklien, dokumentasiinidiperlukansebagaipertanggungjawabandantanggunggugatuntukperkarahukumdansebagaibuktiuntukjasapelayanankepertawatan yang diberikan.
ü Melakukankoordinasidengantim yang lain kalaupraktikdilakukansecaraberkelompok.
ü Sebagaipembela/pendukung(advokat) kliendalammemenuhikebutuhanasuhankeperawatankliendirumahdanbiladiperlukanuntuktindaklanjutkerumahsakitdanmemastikanterapi yang kliendapatkansesuaidenganstandartdanpembiayaanterhadapkliensesuaidenganpelayanan /asuhan yang diterimaolehklien.
ü Menentukanfrekwensidanlamanyakeperawatankesehatan di rumahdilakukan, mencangkupberapaseringdanberapa lama kunjunganharus di lakukan.

Secara umum lingkup pelayanan dalam perawatan kesehatan di rumah (home care ) dapat dikelompokkan sebagai berikut :
ü Pelayananmedikdanasuhankeperawatan
ü Pelayanansosialdanupayamenciptakanlingkunganterapeutik
ü Pelayananrehabilitasimedikdanketerapianfisik
ü Pelayananinformasidanrujukan
ü Pendidikan, pelatihandanpenyuluhankesehatan
ü Higienedansanitasiperorangansertalingkungan
ü Pelayananperbantuanuntukkegiatansosial