Selasa, 17 Maret 2015

PERAWATAN ANAK DI RUMAH

sering kali bagi kita ibu-ibu yang bekerja bingung meninggalkan anak sendirian di rumah
di titip nenek nya kasihan karena sudah renta
mau menitipkan ke Day care Capek juga harus bolak balik
KAMI TAU SOLUSINYA
Perawatan anak di rumah
di jamin anak ibu akan aman di tangan tenaga2 kami yang terampi
mengurus anak setiap hari selama ibu bekerja di luar
HUBUNGI KAMI SEKARANG
PERAWATAN ANAK DI RUMAH SOLUSI KEAMANAN DAN KENYAMANAN ANAK DI RUMAH
HUBUNGI
085722743014
ASMA DAMAYANTI
ATAU
KUNJUNGI KLINIK KAMI
KLINIK GREEN CARE
JL CIPAMOKOLAN NO 22 RANCASARI BANDUNG

Selasa, 10 Maret 2015

Home Care
Perawatan pasien di rumah merupakan perawatan pasien pasca perawatan RS atau pasien yang sudah tidak direkomendasikan oleh dr untuk di rawat di RS seperti hospice care atau terminal ill

Home Care kami punya beberapa layanan
1. Home Visit
    Perawatan pasien beberapa jam untuk tindakan tertentu atau pemasangan alat seperti pemasangna sonde, catheter dll
Tarif untuk home visit: mulai dari 75ribu tergantung jenis tindakan dan jarak
(tarif di luar Bahan dan Alat)
2. Home Stay
Perawatan home stay adalah perawat stay dalam satu shift atau lebih untuk melakukan perawatan secara menyeluruh satu shift 7 jam, 12 jam atau 24 jam
Tarif homestay: mulai dari 150ribu per shift tergantung jarak dan kondisi pasien
(tarif d luar tindakan-tindakan invasif)


Selasa, 03 Maret 2015

aspek legal Home Care

home care kini semakin banyak seperti jamur di musim hujan, semua perawat baik secara individu atau pun institusi sudah memandang homecare sebagai lahan yang profit. bagi keperawatan ini menjadi semua perkembangan yang sangat signifikan.
namun terlepas dari itu semua, izin dan legalitas homecare yang ada sekarang harus dipertanyakan karena banyak sekali homecare yang dilakukan tanpa izin.
mengapa harus legal?
karena perawat sebagai sebuah profesi harus mempunyai perlindungan hukum sehingga tidak ada lagi kasus perawat yang tertangkap karena malpraktek.

Home Care Green Care berdiri sejak tahun 2009 atas izin praktek
SIPP Ibu Yanti Budianti
Nomor: 445/5808-Dinkes/01-SIPP-I-Prwt/VI/08

setelah berkembang kemudian menjadi Balai Asuhan Keperawatan
dengan Nomor : 445/5898-Dinkes/01-SI-B-ASKEP/VIII/10

dan juga Balai Asuhan Keperawatan ke 2
dengan Nomor : 445/4099-Dinkes/02-SI-B-ASKEP/VI/11

inilah yang membedakan homecare kami dengan yang lain yang tidak berizin, karena bila perawat selama ini memperjuangkan Undang-Undang keperawatan untuk diakui sebagai profesi dan dilindungi secara hukum maka dari mulai dari hal yang kecil lah sebuah profesi di bangun untuk menuju perawat yang profesional

Salam Keperawatan